judiJAKARTA, - Presiden Joko Widodo menyatakan sudah menutup 2,1 juta situs judi on.Hal ini disebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah untukSetiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana